PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/11) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Khusaini dan Andry Saputra, berlangsung tertutup. Namun pembentukan berjalan mulus setelah cukup lama dinanti-nantikan.
Adapun AKD DPRD Pekanbaru terdiri dari Komisi I, II dan III, IV serta Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK)
PKS sebagai Partai pemenang Pemilu Legislatif didaulat memimpin Komisi yang cukup krusial mengatasi masalah Pekanbaru, yaitu Komisi IV (Insfrastruktur) yang dipimpin oleh Rois.
Sementara itu, anggota Legislatif PKS lainnya seperti Firmansyah ditugaskan di Komisi I bidang hukum dan pemerintahan sebagai anggota, Yasser Hamidi di Komisi II yang membidangi bidang ekonomi sebagai wakil ketua, Meiza Ningsih di Komisi II yang membidangi bidang ekonomi sebagai anggota, Sabarudi dan Edi Azhar di Komisi III bidang pendidikan, sosial dan agama sebagai anggota, Hamdani di Komisi IV yang membidangi infrastruktur sebagai Anggota.
Adapun komposisi pembagian lainnya, Ketua Komisi I dipegang Fraksi PDIP, Ketua Komisi II di tangan Partai Gerindra dan Ketua Komisi III milik Demokrat. Sedangkan, NasDem mendapat jatah Ketua Bapemperda dan Ketua BK dijabat dari Fraksi PAN.
Pasca pembentukan dan pengunguman AKD ini, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menekankan, 50 anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 sudah bisa menjalankan tugas dan fungsi secara efektif.
Pembentukan AKD ini, lanjut Isa Lahamid, berlangsung mulus. Dinamika politik dapat diminimalisir karena telah dibagi secara proporsioanal.
”Dari 16 jabatan pada AKD di luar dari pimpinan itu terbagi rata kepada 8 fraksi yang ada. Masing-masing fraksi mendapat dua jabatan, jadi ini cukup bagus dan sudah proporsional,” ujar Isa ditemui usai paripurna.
Adapun susunan pimpinan AKD DPRD Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 yakni, Ketua Komosi I bidang hukum dan pemerintahan dijabat Robin Eduar.
Komisi II yang membidangi bidang ekonomi dipimpin Zainal Arifin dari Gerindra, Komisi III bidang pendidikan, sosial dan agama dipimpin Niar Erawati dari Demokrat. Lalu Komisi IV yang membidangi infrastruktur dipimpin Rois dari PKS.