PEKANBARU – Puluhan Guru agama se-Kota Pekanbaru sukses mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG), di Aula Lancang Kuning Bhayangkari Polda Riau, yang berakhir Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini diadvokasi oleh Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS Firmansyah Lc, selama dua hari.
Dalam pelatihan ini melibatkan berbagai narasumber, di antaranya Ismail SPd Gr. Hadir juga dalam pelatihan tersebut Kasi Pais Kemenag Pekanbaru Drs Marzai MPd, Kasi Pais Kanwil Provinsi Riau Ridwan MPd, LPTK UIN Suska Riau Dr Kadar M Yusuf MAg, dan puluhan guru agama se-Kota Pekanbaru.
Sekadar diketahui, jumlah guru agama di Kota Pekanbaru sekitar 900 orang, dan yang belum memiliki sertifikasi guru agama sebanyak 393 orang.
Melalui pelatihan ini, 83 guru agama di antaranya mengikuti pelatihan profesi guru, yang diadvokasi Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar. Semua peserta guru agama sangat senang, karena kami hadir bisa membantu melaksanakan pelatihan profesi guru. Ini sangat penting bagi para guru agama ini ke depannya, dalam menambah tunjangan melalui sertifikasi yang mereka terima,” terang Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (23/9/2024).
Disampaikan, bahwa pelatihan ini merupakan Bimtek (bimbingan teknis) bagi PPG, yang nantinya akan mengikuti pelatihan profesi selama empat bulan ke depan.
“Jadi, yang mengikuti Bimtek PPG ini sebanyak 82 orang guru agama. 60 orang yang menjadi tanggung jawab saya (Firmansyah) dan 22 orang dari Pak Sabarudi, anggota DPRD Fraksi PKS. Para guru agama ini terdiri dari ASN, PPPK dan tenaga honor lainnya,” tambah legislator asal Dapil Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur ini lagi.
Diceritakan, bahwa pelatihan ini digelar bagian dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Pekanbaru. Selaku wakil rakyat, politisi dua periode di DPRD Pekanbaru tersebut langsung meresponnya.
Sehingga bisa melaksanakan Bimtek ini melalui dana aspirasi yang dijamin UU, dari APBD Pekanbaru.
“Pada intinya, kami sangat bersyukur bisa mengadvokasi kegiatan untuk Pelatihan Profesi Guru Agama (PAI) ini. Setelah pelatihan profesi ini, para guru agama tersebut bisa mendapatkan tunjangan profesi setiap bulannya. Semoga bisa bermanfaat dan bisa semakin profesional dalam mengajarkan murid-murid di sekolah,” harapnya.