Firmansyah Prihatin Ada Anak Dibawah Umur Saat Sidak di Cafe Remang-remang

PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc menyampaikan keprihatinannya saat Komisi I DPRD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Binawidya melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam, termasuk kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Selasa dini hari (24/12/2024).

Saat sidak ke kafe remang-remang, tim menemukan fakta mengejutkan, dimana ditemukan barang bukti berupa kondom serta keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut.

“Keberadaan anak dibawah umur di tempat seperti ini sangat tidak dapat diterima. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat, penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang buluh,” ujar Politisi PKS ini.

Senada dengan Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar turut mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi di lokasi hiburan tersebut.

“Temuan kondom dan anak di bawah umur ini sangat meresahkan. Hal ini melanggar norma hukum dan moral masyarakat, sehingga kami akan mendesak pemerintah untuk segera menertibkan tempat-tempat seperti ini,” tegasnya.

Dalam sidak, petugas mendapati beberapa anak di bawah umur yang diduga bekerja sebagai pelayan. Anak-anak tersebut kini dalam pendampingan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi.

DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Robin Eduar menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga

Pastikan Stok Beras Terpenuhi, dr Meiza: Lapor Jika Ada Penimbunan

PEKANBARU – Komisi II DPRD Pekanbaru siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada temuan indikasi kecurangan penimbunan …