Rois Soroti Pemko Pekanbaru yang Kembali Gunakan Pihak Ketiga Untuk Angkutan Sampah

PEKANBARU – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tetap menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengangkutan sampah tahun 2025 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois S.Ag, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki pandangan berbeda terkait kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Komisi IV telah merekomendasikan agar pengelolaan sampah pada tahun 2025 tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kinerja pengelolaan sampah sebelumnya.

“Setelah hearing dengan DLHK, informasinya tetap dipihak ketigakan. Ternyata ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada permasalahan sampah, terutama di awal tahun. Biasanya setelah perayaan tahun baru, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Mereka saat ini sedang mempersiapkan kontrak untuk pengelolaan sampah selama 6 bulan ke depan,” kata Rois, Sabtu (21/12/2024).

Meski demikian, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan persetujuan penuh terhadap rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tersebut.

Rois menegaskan bahwa kebijakan ini harus disesuaikan dengan program Wali Kota terpilih untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

“Kami belum menyetujui durasi kontrak selama 6 bulan karena harus disinkronkan dengan program Wali Kota terpilih. Jangan sampai keputusan ini justru menjadi masalah baru di masa mendatang. Kalau memungkinkan, cukup untuk 3 bulan atau beberapa bulan saja, sekadar untuk mengantisipasi permasalahan sampah ini,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut menekankan bahwa yang paling penting adalah memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar tanpa menyebabkan penumpukan, baik melalui pihak ketiga maupun sistem swakelola.

“Intinya, apa pun mekanisme yang dipilih—baik melalui pihak ketiga atau swakelola—sampah harus diangkut dan tidak menjadi masalah bagi masyarakat,” tegas Rois.

Sumber: Riau Aktual

Baca Juga

Pastikan Stok Beras Terpenuhi, dr Meiza: Lapor Jika Ada Penimbunan

PEKANBARU – Komisi II DPRD Pekanbaru siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada temuan indikasi kecurangan penimbunan …