Sidak Tempat Hiburan Malam, DPRD Pekanbaru dan Tim Gabungan Temukan Pelanggaran

PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Senin (23/12/2024) malam.

“Kami dari Komisi 1 DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke beberapa Tempat Hiburan Malam, didampingi oleh Satpol PP pekanbaru, DPMPTSP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru. Dan kami menemukan adanya indikasi pelanggaran yang harus diperbaiki oleh pengelola,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah Lc.

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi oleh anggota dewan lainnya seperti Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah, dan Syafri Syarif. Turut hadir pula Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, yang berperan mengawal jalannya kegiatan tersebut.

Lokasi pertama yang disasar adalah Chromatic Family Karaoke. Tempat ini menjadi perhatian karena diduga melanggar aturan operasional dan tata tertib yang berlaku.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Koro-Koro, tempat hiburan malam lainnya di kawasan yang sama. Sidak ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelanggaran izin operasi, potensi peredaran narkoba, serta pelanggaran norma sosial yang sering dikaitkan dengan THM.

Menurut Robin Eduar, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, terutama menjelang libur akhir tahun. “Kami ingin memastikan tempat hiburan di Pekanbaru tetap mematuhi peraturan, demi menjaga kenyamanan warga,” ungkapnya.

Baca Juga

Pastikan Stok Beras Terpenuhi, dr Meiza: Lapor Jika Ada Penimbunan

PEKANBARU – Komisi II DPRD Pekanbaru siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada temuan indikasi kecurangan penimbunan …