PEKANBARU – Pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekanbaru 2024. Hal ini diputuskan dalam Surat Keputusan Nomor 864 Tahun 2024 pada rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Rabu (4/12/2024) dini hari WIB.
Pasangan Agung-Markarius yang merupakan nomor urut 5 ini memperoleh sebanyak 164.041 suara sah. Pesaing terdekatnya, pasangan nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati mendulang 72.475 suara.
“Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK wali kota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan,” ujar Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 atas nama Intsiawaty Ayus dan Taufik Arrakhman dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811. Pasangan calon nomor urut 3 Ida Yulita Susanti dan Kharisman Risanda memperoleh 42.001 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 atas nama Edy Nasution dan Dastrayani Bibra mendapatkan 56.159 suara.
“Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tutup Raga Perwira.
Dengan hasil dan penerapan ini, bisa dipastikan Agung-Markarius akan memimpin Kota Pekanbaru lima tahun ke depan.
Sumber: Berita Satu